Solusi Data Siswa Yang Berbeda Pada Dapodik Dan KPS

Data Siswa di KPS Berbeda dengan akta lahir yang di Input pada Dapodik perbedaannya antara lain nama siswa, nama orang tua, perberdaan di sebabkan dua kemungkinan pertama kekeliruan penginputan data siswa di dapodik dan perbedaan yang paling mendasar berasal dari keluarga. Data KPS diambil oleh pemerintah petugas desa sehingga sebuah keluarga memiliki KPS. Dalam pengambilan dan penginputan data, keluarga tidak memberikan data rinci keluarga secara benar dan sesuai data rinci yang ada di sekolah terutama bagi keluarga yang taraf pendidikan kurang memadai. Misalkan nama siswa dalam KPS Rambu Lian tetapi database di sekolah nama tersebut adalah Rambu Liana contoh lain nama ibu kandung di kartu KPS Rambu Uru Patang tetapi di dapodik Rambu Patang Contoh lain alamat siswa di dalam kartu KPS adalah desa Tanamanang RT01/Rw02 tetapi di Dapodik Desa tanamanang RT01/RW 03. Tentunya untuk menjawab bisa terjadinya demikian dalam skala pendataan ada pihak yang mungkin melakukan pendataan tanpa menjadikan bukti data yang berkuatan hukum menjadi acuan dalam input data atau biodat seseorang, sebelumnya kita bicara KPS atau Non KPS mari kita review dulu apa itu KIP/BSM yang sekarang lebih familiar dikenal dengan PIP.

Program Indonesia Pintar, yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).



Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melaluiproses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenispendidikan tertentu.

Kartu Indonesia Pintar, yang selanjutnya disebut KIP adalah kartu yang diberikan kepada anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai penanda/identitas untuk mendapatkan manfaat PIP.

Kami melakukan input atau isi data siswa siswa pada Dapodik berdasarkan akta kelahiran sementara pada data Siswa KPS berbeda!!! bagaimana solusinya atau cara mengatasi perbedaan ini apakah akan bermasalah dalam usulan PIP ber KPS ?

Pertanyaan dari beberapa Operator yang melakukan pengusulan PIP ber KPS pada aplikasi PIP Kemdikbud. Hal lumrah saat ini bisa terjadi data siswa di KPS berbeda pada dapodik yang secara akurasi acuan utama akta kelahiran siswanya.

Jika hal ini terjadi lihat pengumuman yang telah disampaikan oleh PIP Kemdikbud, solusi atau cara mengatasi data siswa KPS dan dapodik yang berbeda cermati kata-kata berikut yang kami bold dan underline:

PENGUMUMAN
Tahapan Sasaran PIP 2015
1. Siswa aktif ber-KPS
a. Pembaharuan nomor KPS dilakukan melalui dapodik sekolah, verifikasi nomor kps dapat dilihat pada menu laporan

b. Prioritas sasaran KPS:
a.Nomor KPS terdaftar pada Data Kartu TNP2K dan nomor tidak digunakan berulang
b. Data KPS yang terdaftar tetapi tidak valid nama pada kartu dengan data siswa,disesuaikan dengan kebijakan dinas, apakah dihapus nomor KPS di dapodik, atau dibiarkan.
2. Siswa aktif sesuai dengan kriteria sasaran PIP
Pemilihan usulan (FUS) dilakukan melalui menu Input penjaringan

Sumber : KKG JARO