PNS Tidak Kuasai Teknologi Informasi Bakal Kena Rasionalisasi

Seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi pada zaman sekarang ini diharapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS harus menguasai Information technology (IT). Pasalnya sistem birokrasi di Indonesia kini mengarah kepada elektronik.

"PNS dari Sabang sampai Merauke wajib kuasai IT, jangan gaptek. Tidak ada lagi PNS yang tidak bisa pakai komputer," tegas‎ ‎Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Supardiyana 


Dia menambahkan, PNS yang tidak menguasai IT akan tersingkir dengan sendirinya. Apalagi saat ini sudah berlaku e-government. 

"Dengan e-government, ‎pekerjaan yang biasanya digarap tiga sampai empat PNS kini tinggal satu pegawai. Selain itu salah satu indikator penilaian kompetensi, kinerja, dan kualifikasi PNS terkait rasionalisasi adalah penguasaan komputer," bebernya. 
Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam menyaring siapa saja PNS yang masuk daftar rasionalisasi, ada beberapa tools sederhana yang digunakan sebagai penyaring.Yaitu tes aplikasi komputer untuk mengolah data dan menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan, serta tes kompetensi teknis sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan.‎

Bobot terbesar adalah tes kompetensi bidang sebanyak 50 persen, komputer 35 persen, dan bahasa Inggris 15 persen.‎ "Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS harus mendapatkan hasil skor 80-100,‎" ucapnya.

Dia menambahkan tes yang dilakukan tidak seperti tes masuk CPNS. Kemampuan berbahasa dan penguasaan IT jadi indikator penilaian karena disesuaikan dengan era globalisasi. 
Sumber : jpnn.com