Nomor peserta sertifikasi guru terdiri dari 14 (empat belas) angka. Angka ini terbagi dalam 6 (enam) kelompok yang masing-masing memiliki arti. Arti dari angka tersebut adalah tahun sertifikasi, provinsi, kabupaten, bidang studi, kementerian, dan nomor urut yang di keluarkan dari masing-masing kabupaten/kota.
Memahami kode peserta berikut saya jelaskan satu persatu agar guru dapat memahaminya. Saya akan mengambil salah satu contoh nomor peserta yaitu 09180802010888. Membaca nomor peserta ini kemudian saya bagi menjadi enam bagian dengan seperti contoh :
09 18 08 020 1 0888
Sekarang apa arti masing-masing kelompok tersebut?. Saya mulai dari kelompok pertama yaitu 09 menunjukkan kode tahun sertifikasi. Jadi bagi guru yang memiliki nomor peserta yang diawali dengan 09 berarti guru tersebut di sertifikasi pada tahun 2009. Jika kodenya 10 berarti di sertifikasi pada tahun 2011, begitu seterusnya.
Kelompok kode selanjutnya ada 18, menujukkan provinsi tempat sertifikasi dan terkait dengan rayon pelaksana sertifikasi guru. Kode 18 menunjukkan kode Provinsi Sulawesi Tengah atau disertifikasi di Rayon 125 Universitas Tadulako.
Kelompok berikutnya adalah kode Kabupaten/Kota. Kode 08 seperti contoh yang saya berikan menjukan peserta bersal dari kabupaten Parigi Moutong. Kode 60 dari Kota Palu, 01 dari Banggai Kepulauan, dan 02 Donggala. Khusus kode 02 ada yang berasal dari Kabupaten Sigi, karena saat pelaksanaan sertifikasi guru guru yang bersangkutan masih berada di bawah naungan Kabupaten Donggala.
Selanjutnya 020 yang terdiri dari 3 angka, menjukkan kode bidang studi sertifikasi. Kode 020 merupakan kode dari bidang studi Guru Kelas TK, selanjutnya untuk kode yang lainnya dapat anda download (klik disini) atau disini. Kode bidang studi ini hanya berlaku untuk setiap jenjang pendidikan (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA). Adapula kode yang berlaku untuk jenjang SMP dan SMA seperti contoh kode PKn, Matematika, dan Bahasa Indonesia, dan beberapa kode lainnya. (Klik disini)
Angka 1 pada kode berikutnya menunjukkan Departemen atau Kementerian tempat guru mengabdi. Angka 1 menunjukkan guru yang bersangkutan berada dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kode 2 berarti di bawah naungan Kementerian Agama, kode 3 Kementerian Kelautan, kode 4 Kementerian Perindustrian, dan kode 5 Kementerian Pertanian.
Kelompok yang terkahir yang terdiri dari 4 angka merupakan nomor urut. Urutan angka yang menjadisyarat sertifikasi guru yang diurut berdasarkan Kabupaten Kota.
Sumber : PSG Rayon 125