Pengumuman Final CPNS 2014



NOMOR : 1566/A4/KP/2015
KELULUSAN PESERTA
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2014
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/573/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 11 Februari 2015 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, dengan ini kami umumkan peserta seleksi CPNS Tahun 2014 yang dinyatakan lulus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk tahapan proses berikutnya, yaitu usul pengesahan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus, peserta yang bersangkutan diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana pada lampiran pengumuman ini dan menghubungi/ melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. 
Perlu kami ingatkan, seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.
Sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib mempersiapkan dokumen-dokumen dengan ketentuan sebagai berikut:
No
Kelengkapan Berkas
 1
Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
 2
Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah  yang  diperoleh  dari  sekolah/perguruan  tinggi  luar negeri  harus  mendapat  penetapan  penyetaraan  dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
 3
Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut.
 4
Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Biro Kepegawaian dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id. Dalam kolom riwayat pekerjaaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
 5
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
 6
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani).
 7
Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
 8
Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf capital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh dihttp://cpns.kemdikbud.go.id
 9
Surat Rencana Penempatan dari minimal pejabat eselon II yang bertanggungjawab bidang kepegawaian yang akan menerima penempatan.
 10
Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta dan ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai 6000 rupiah.
 11  
Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang bertanggungjawab di bidang kepegawaian serendah-rendahnya pejabat eselon II di unit kerja yang akan menerima.

Lampiran berkas:


· PENGUMUMAN KELULUSAN FINAL CPNS 2014
· FORMAT DRH
· FORMAT SURAT PERNYATAAN

Daftar Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2014:
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Direktorat Jenderal PAUDNI
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
6. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
7. Direktorat Jenderal Kebudayaan
8. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
9. Badan Pengembangan SDMPK dan PMP
10. Badan Penelitian dan Pengembangan
11. Universitas Gadjah Mada
12. Universitas Indonesia
13. Universitas Syiah Kuala
14. Universitas Sumatera Utara
15. Universitas Andalas
16. Universitas Riau
17. Universitas Jambi
18. Universitas Sriwijaya
19. Universitas Bengkulu
20. Universitas Lampung
21. Universitas Padjadjaran
22. Universitas Jenderal Soedirman
23. Universitas Diponegoro
24. Universitas Sebelas Maret
25. Universitas Airlangga
26. Universitas Brawijaya
27. Universitas Jember
28. Universitas Tanjungpura
29. Universitas Palangkaraya
30. Universitas Lambung Mangkurat
31. Universitas Mulawarman
32. Universitas Tadulako
33. Universitas Hasanuddin
34. Universitas Haluoleo
35. Universitas Udayana
36. Universitas Mataram
37. Universitas Nusa Cendana
38. Universitas Pattimura
39. Universitas Cenderawasih
40. Universitas Terbuka
41. Universitas Malikussaleh
42. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
43. Universitas Trunojoyo Madura
44. Universitas Khairun Ternate
45. Universitas Negeri Papua
46. Universitas Negeri Medan
47. Universitas Negeri Padang
48. Universitas Negeri Jakarta
49. Universitas Pendidikan Indonesia
50. Universitas Negeri Semarang
51. Universitas Negeri Yogyakarta
52. Universitas Negeri Surabaya
53. Universitas Negeri Malang
54. Universitas Negeri Manado
55. Universitas Negeri Makassar
56. Universitas Pendidikan Ganesha
57. Universitas Negeri Gorontalo
58. Universitas Borneo Tarakan
59. Universitas Musamus Merauke
60. Universitas Bangka Belitung
61. Universitas Maritim Raja Ali Haji
62. Universitas Samudra Langsa
63. Universitas Sulawesi Barat
64. Universitas Siliwangi
65. Universitas Tidar Magelang
66. Universitas Teuku Umar
67. Universitas 19 Nopember Kolaka
68. Universitas Timor
69. Institut Pertanian Bogor
70. Institut Teknologi Bandung
71. Institut Teknologi Sepuluh November
72. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
73. ISI Padangpanjang
74. Institut Seni Indonesia Surakarta
75. Institut Seni Indonesia Denpasar
76. Institut Teknologi Sumatera
77. Institut Teknologi Kalimantan
78. Akademi Komunitas Meulaboh
79. Akademi Komunitas Blitar
80. Akademi Komunitas Rejang Lebong dan Lampung Tengah
81. Politeknik Negeri Lhokseumawe
82. Politeknik Negeri Medan
83. Politeknik Negeri Padang
84. Politeknik Negeri Sriwijaya
85. Politeknik Negeri Jakarta
86. Politeknik Negeri Bandung
87. Politeknik Manufaktur Bandung
88. Politeknik Negeri Semarang
89. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
90. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
91. Politeknik Negeri Malang
92. Politeknik Negeri Pontianak
93. Politeknik Negeri Banjarmasin
94. Politeknik Negeri Samarinda
95. Politeknik Negeri Ujung Pandang
96. Politeknik Bali
97. Politeknik Negeri Kupang
98. Politeknik Negeri Ambon
99. Politeknik Pertanian Payakumbuh
100. Politeknik Negeri Lampung
101. Politeknik Negeri Jember
102. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
103. Politeknik Pertanian Kupang
104. Politeknik Perikanan Negeri Tual
105. Politeknik Media Kreatif Negeri Jakarta
106. Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung
107. Politeknik Batam
108. Politeknik Balikpapan
109. Politeknik Negeri Bengkalis
110. Politeknik Negeri Nusa Utara
111. Politeknik Negeri Madiun
112. Politeknik Negeri Fak-Fak
113. Politeknik Negeri Banyuwangi
114. Politeknik Negeri Madura
115. Politeknik Negeri Sambas
116. Politeknik Negeri Maritim Negeri Indonesia
117. Politeknik Negeri Ketapang
118. Politeknik Negeri Tanah Laut
119. Politeknik Negeri Subang
120. Kopertis Wilayah I
121. Kopertis Wilayah II
122. Kopertis Wilayah III
123. Kopertis Wilayah IV
124. Kopertis Wilayah V
125. Kopertis Wilayah VI
126. Kopertis Wilayah VII
127. Kopertis Wilayah VIII
128. Kopertis Wilayah IX
129. Kopertis Wilayah X
130. Kopertis Wilayah XI
131. Kopertis Wilayah XII
132. Kopertis Wilayah XIII
133. Kopertis Wilayah XIV