Cara Mudah Cek Calon Peserta Sertifikasi Guru PPG 2015

Untuk tahun 2015 ini sertifikasi guru akan segera dimulai tahap verifikasi calon peserta melalui situs resmi www.sergur.kemdiknas.go.id.

Semua guru yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan mengikuti PPGJ 2015.
Namun perlu anda ketahui, daftar peserta PPGJ juga dapat anda lihat sendiri dengan cara berikut:
2.  Klik kriteria untuk melihat daftar calon per kab/kota

Klik Tampilkan

3. Setelah muncul data calon peserta pada Kabupaten Kebumen (tempat saya bekerja) ada 877 calon

4. Untuk mencari data guru masuk klik pencarian melalui Loop klik dan masukkan NUPTK (memasukkan NUPTK tidak bisa di copas tapi harus diketikkan langsung)

Calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan akademik berbasis hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) atau Uji Kompetensi Awal (UKA) akan ditetapkan sebagai peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2015.

Penetapan peserta sertifikasi guru ini sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Urutan prioritas peserta sertifikasi guru tahun 2015 adalah sebagai berikut:
a.) Seluruh peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2013-2014 yang tidak lulus.
b.) Guru sudah memiliki sertifikat pendidik dan dimutasikan untuk mengajar bidang tugas baru sesuai dengan kualifikasi akademik (selanjutnya disebut sertifikasi kedua) dengan terlebih dahulu mengikuti UKA pada bidang tugas baru.
c.) Guru yang diangkat sebelum bulan Januari tahun 2006
d.) Guru yang tidak termasuk kategori a, b, c di atas diranking berdasarkan hasil UKA.

Data peserta sertifikasi guru melalui PPG sesuai dengan urutan di atas akan ditampilkan pada Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) untuk dijadikan dasar penetapan peserta sertifikasi guru melalui PPG tahun 2015.

Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru melalui PPG tahun 2015 diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP. Bakal calon peserta sertifikasi guru 2015 dapat dilihat melalui situs resmi 

Sertifikasi guru tahun 2015 melalui PPJG diperuntukkan bagi guru yang berstatus PNS dan bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta. Penetapan sasaran peserta per kabupaten/kota didasarkan pada data hasil uji kompetensi guru.
 jangan lupa baca pula Persyaratannya

Kemendikbud, www.sergur.kemdiknas.go.id.