Tahukan Anda bahwa ternyata lirik lagu Hymne Guru sudah berubah? Lirik terakhir, yakni 'tanpa tanda jasa', yang sering digunakan untuk julukan bagi guru yang mengajar tanpa pamrih, sudah tidak ada lagi pada lagu Hymne Guru sekarang. Berikut lirik lagu Hymne Guru setelah perubahan.
Lagu Hymne Guru
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guruNamamu akan selalu hidup dalam sanubarikuSemua baktimu akan kuukir di dalam hatikuSebagai prasasti terima kasihkuTuk pengabdianmuEngkau sebagai pelita dalam kegelapanEngkau laksana embun penyejuk dalam kehausanEngkau patriot pahlawan bangsaPembangun insan cendikia
Perubahan itu dilakukan karena kalimat 'tanpa tanda jasa' terkesan mengurangi pentingnya profesi guru. Padahal peran guru sangat besar sekali sehingga lirik tersebut diganti dengan 'pembangun insan cendekia' yang membuat profesi guru terangkat dan mulia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan lirik Hymne Guru berubah sejak tahun 2006. Namun rupanya masih banyak orang lupa atau bahkan belum mengetahui perubahan itu.
Masyarakat Indonesia, termasuk siswa SD masih sangat familiar dengan istilah 'tanpa tanda jasa'. Tentu hal itu terjadi karena guru yang mengajari mereka masih menggunakan lagu Hymne Guru versi lama. Lagu Hymne Guru ini diciptakan oleh Sartono, guru musik SMP swasta di Madiun yang telah meninggal 1 November lalu.
Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terakhir telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal itu juga diperkuat dengan surat edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/