Inilah Jika Tunjangan Sertifikasi belum dibayar untuk lapor ke Pusat




Selamat siang rekan-rekan guru semua setanah air indonesia. salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Di beberapa daerah kabupaten kota banyak guru penerima sertifikasi yang belum mendapatkan tunjangan profesi tahun 2015, padahal pencairan dana dari pusat sudah dicairkan sejak awal April lalu. Mendikbud pun sudah mewanti-wanti agar pencairan tunjangan profesi seharusnya sudah dicairkanpaling lambat tanggal 16 April 2015 lalu.


Memang di beberapa kasus terdapat kesalahan terkait dapodik yang juga berpengaruh terhadap penerbitan SK, namun jika itu dijadikan alasan tentusaja bukan alasan yang kuat mengingat sebagian besar tentu sudah mendapatkan SKTP tahun 2015.


Pihak kemdikbud dalam hal ini meminta kepada pihak terutama guru yang merasa belum mendapatkan pencairan tunjangan profesi agar melapor ke pusat. Berikut beberapa alamat untuk guru melapor.
Guru TK/PAUD
Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK PAUDNI
Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130.
Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id
Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id
Untuk guru Dikdas (SMP/SD)
Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580.
Email: p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com
Website: http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id

Untuk Guru SMA/SMK (Dikmen)
Alamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113.
Email: ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id
Website: http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id
( dilansir dari situs : jetjetsemut.blogspot.com )