Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Salam Sejahtera selalu semoga kita dalam keadaan sehat wal afiat
Salah satu identitas yang dimiliki oleh guru bersertifikat adalah Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG biasanya dibutuhkan pada saat seorang guru mengurus hal yang terkait dengan tunjangan profesi yang diterimanya.
Untuk melakukan pengecekan NRG sebenarnya mudah. Yang penting Bapak/Ibu harus memasukkan data dengan benar. Apabila Bapak/Ibu benar-benar sudah teregistrasi, maka data Bapak/Ibu sudah bisa dicek secara online.
Terkait dengan adanya fitur baru Padamu Negeri yang telah dirilis pada hari Senin, 23 Februari 2015 yakni Fitur Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) di Padamu Negeri pada periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015 ini.
Terkait dengan VerVal ini, Tim Padamu Negeri menyampaikan bahwasannya VerVal NRG yang tersedia di login akun individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.
Sedangkan bagi yang sudah memiliki sertifikasi guru/pendidik melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, maka akan diterbitkan NRG-nya melalui proses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.
Kemudian, untuk melihat Mekanisme dan Prosedur Verval NRG sekaligus Panduan / cara Verval NRG Padamu Negeri 2015 dapat dilihat pada share info pada artikel sebelumnya
Demikian informasi bagi rekan-rekan guru yang sudah bersertifikat pendidik namun belum memiliki NRG, yang mana NRG-nya akan diterbitkan melalui proses Verval NRG di Padamu Negeri.
Semoga bermanfaat dan terimakasih…