Berdasar rancangan sementara yang dibuat Kemendikbud, SKHUN siswa peserta unas memang tidak hanya memampang nilai hasil ujian. Tetapi, juga mencantumkan nilai rerata tingkat nasional serta nilai rerata sekolah, Dengan demikian, bisa diketahui nilai siswa bersangkutan, apakah di atas nilai rerata nasional atau di bawahnya.
Selain menyuguhkan nilai rerata, SKHUN terbaru ini mencantumkan analisis nilai unas siswa berdasar mata ujian hingga kompetensi di setiap mata pelajaran yang diujikan. Contohnya, siswa A mendapatkan nilai 70 untuk kompetensi 1 di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Atau, dia mendapatkan nilai 40 untuk kompetensi empat mata pelajaran bahasa Indonesia.
Dengan memampang analisis nilai itu, siswa bisa mengetahui dirinya lemah untuk kompetensi apa saja. Dengan begitu, dia bisa melakukan perbaikan supaya kompetensi yang rendah tersebut bisa ditingkatkan.
Modifikasi berikutnya adalah pencantuman kategori capaian; cukup, kurang, rendah. Sebagaimana diketahui, Unas 2015 tidak lagi menentukan siswa lulus atau tidak lulus.
Sumber : Info Pendidikan dan Kepegawaian