Jumlah Soal Ujian Nasional 2015 dan Tingkat Kesulitan Unas Tidak diubah





JAKARTA - Meskipun fungsi ujian nasional (unas) 2015 sebagai pemetaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap siswa bersiap mulai sekarang. Diantaranya adalah mempelajari kisi-kisi soal ujian yang sudah lama mereka publikasi.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Nizam menjelaskan, guru dan siswa calon peserta unas tidak perlu ragu untuk mempelajari kisi-kisi unas 2015 itu.
Meskipun fungsi unas telah bergeser dari alat penentu kelulusan menjadi alat pemetaan pendidikan, kisi-kisinya tidak mengalami perubahan.

Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu menjelaskan secara teknis pelaksanaan, tidak ada perubahan signifikan antara Unas 2014 dengan Unas 2015.
Contohnya untuk jumlah butir soal ujian yang harus digarap siswa, Nizam mengatakan jumlah butir soal dan waktu penyelesaiannya tetap sama.

Misalnya untuk ujian mata pelajaran (mapel) bahasa Indonesia di Kelas III SMA tetap 50 butir dan alokasi waktunya 120 menit. Kemudian butir soal ujian mapel matematika juga masih sama yakni 40 butir dengan alokasi waktu 120 menit.

"Butir-butir soal untuk unas 2015 sudah kami siapkan," kata Nizam. Proses berikutnya adalah, butir-butir soal itu di-review oleh tim khusus yang identitasnya dirahasiakan. Tujuannya adalah mengantisipasi kebocoran soal ujian dari panitia tingkat pusat.

Setelah butir-butir soal ujian itu di-review tahap beritkunya adalah revisi pamungkas. Lalu butir-butir soal itu dirangkai menjadi paket soal ujian dan siap untuk digandakan oleh percetakan-percetakan yang memenangi tender.

Selain butir soal ujian, Nizam mengatakan pembobotan kesulitan naskah ujian juga sama dengan unas tahun lalu. Komposisinya adalah soal kategori sulit berjumlah 20 persen, kategori sedang 70 persen, dan kategori ringan atau mudah 10 persen.

Dengan komposisi bobot kesulitan itu, banyak siswa yang mengeluh soal-soal Unas 2014 sulit-sulit. Bahkan ada siswa yang sempat mengeluh soal yang mereka kerjakan levelnya perguruan tinggi. Kemendikbud tidak mundur meskipun ada siswa yang mengeluh. Dengan persiapan yang bagus, siswa diharpakan bisa mengerjakan soal-soal yang diujikan.

Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani menuturkan, penentukan kelulusan unas di tangan guru atau sekolah memang tidak menutup potensi "jual-beli" nilai ujian. Praktek ini diantaranya terjadi kepada anak yang tidak mampu secara akademik, tetapi orangtunya memiliki kemampuan finansial baik.

"Tapi ingat, sekolah itu tempat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran," jelasnya. Dia berharap para guru tidak bisa diintervensi oleh siapapun saat menilai hasil ujian sekolah siswanya.
Sehingga bisa memupuk iklim berkompetisi yang baik diantara para siswa. Jika tingkat akademik siswa di sekolah tertentu masih rendah, sekolah tidak perlu malu untuk tidak meluluskannya.