Pada Kesempatan ini OPS Kaduara barat 3 ingin berbagi Cara cetak Kartu e-Dapodik Card yang membuat PTK akan praktis dalam mendokumenkan identitasnya, karena pada e-Dapodik Card ini Tersimpan NTUPTK, NRG, NPWP serta NIK anda yang sudah
diinputkan di aplikasi Dapodik. Sehingga banyak nomor penting yang dimiliki PTK
terangkum dalam satu kartu ini.
Pada tanggal 1 Januari 2014 ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan diberlakukannya PP No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 tahun 2013, tentang Penilaian Prestasi kerja PNS, yang sasaran penilaiannya terdiri dari dua unsur yaitu SKP (sasaran kerja Pegawai) dan PKP (prilaku kerja PNS). PKP ini merupakan format penilaian pengganti DP3. Unsur dalam Penilaian Prestasi kerja PNS terdiri dari SKP bobotnya 60 % dan Prilaku Kerja 40 %.
Langganan:
Postingan (Atom)