Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri hingga 31 Desember
2014, maka setiap PTK berkewajiban melaporkan status keaktifan
NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan
akun masing-masing mulai 18 Agustus 2014. Yang mana sebagati bukti
keaktifan NUPTK/PegID, setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas yang
masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015.
Kartu Identitas PTK dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK
melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
Kartu Identitas PTK dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
Beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh setiap PTK baik naungan
Kemdikbud dan Kemenag sebelum dapat mencetak Kartu Digitalnya
masing-masing. Persyaratan tersebut antara lain:
1. Mengisi EDS 2014 (Berlaku bagi Pendidik jenjang SD, SMP, SMA, SMK dibawah naungan Kemdikbud saja) lihat Agenda Padamu Negeri tahun ini
2. Mengisi Kuisoner Diklat Kurikulum 2013 (Bagi Pendidik yang telah mengikuti Diklat K13 Juni-Juli 2014 lalu)
3. Upload Foto Diri PTK
4. Cek Portofolio PTK
5. Cetak Kartu Digital PTK
Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID setiap PTK :
1, Login ke layanan PADAMU PTK masing-masing.
2. Ikuti instruksi yang muncul pada dasbor PADAMU PTK Anda, klik tombol Isi Angket untuk memulai melengkapi data agar Anda Terdaftar Aktif di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
3. Isi angket EDS dengan lengkap, klik tombol Lanjut untuk menuju ke pertanyaan selanjutnya.
4. Klik tombol Simpan jika telah selesai mengisi EDS, klik Ke Langkah Sebelumnya jika ingin mengoreksi isian EDS
5. Selanjutnya,silakan memeriksa kembali Data Portofolio Anda. Klik tombol Status Keaktifan seperti pada gambar
6. Pada halaman Beranda Anda, status isian Angket EDS Anda telah berubah seperti pada gambar di bawah ini
7. Selanjutnya, lengkapi Survey Kurikulum, klik tombol Isi Survey.
8. Pilih Ya Bagi Anda peserta Diklat Kurikulum 2013
dan isi Kuisoner Pelaksanaan Diklat Kurikulum 2013 yang telah Anda ikuti
sebagai bahan masukan pelaksanaan selanjutnya, atau pilih Tidak jika Anda bukan Peserta Diklat Kurikulum 2013. Klik Simpan untuk melanjutkan.
9. Selanjutnya, Cek Portofolio Anda, ikuti instruksi pada tahap tiga. Klik tombol Upload Foto seperti pada gambar.
10. Unggah foto PTK Anda, pastikan File yang akan Anda unggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel. Klik tombol Unggah untuk menyimpan foto Anda.
11. Setelah Anda berhasil meng-unggah foto PTK, Selanjutnya pada tahap
tiga, Anda diminta untuk cek/memeriksa kelengkapan data rinci Anda, klik
tombol Aktifkan Data seperti pada gambar.
12. Periksa lembar portofolio Anda, klik tombol Edit kembali jika masih ada yang perlu dilengkapi, klik tombol Aktifkan jika sudah benar.
13. Setelah berhasil mengaktifkan PTK, cetak kartu digital Anda menggunakan menu yang sudah disediakan. Klik tombol Cetak seperti pada gambar.