.Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai Guru. Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Pada tahun 1932 nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Akhirnya pada kongres tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Perlu diketahui oleh para guru-guru di seluruh Indonesia, sekarang untuk mendapatkan Kartu anggota PGRI dapat dilakukan secara online via internet melalui situs resmi PGRI.
Menu REGISTRASI yang disediakan di website PB PGRI ini adalah aplikasi tambahan dan penyempurnaan untuk Data Keanggotaan PGRI secara ONLINE yang didesain untuk lebih memudahkan, mempercepat, dan meningkatkan kenyamanan anggota atau calon anggota dalam mengentri data ketika melakukan registrasi.
Aplikasi Registrasi Online ini berfungsi sebagai pelengkap (bukan pengganti) pelaksanaan registrasi keanggotaan secara manual sebagaimana telah berjalan selama ini.
Sedangkan kegiatan registrasi itu sendiri adalah syarat seseorang atau calon anggota untuk medapatkan status sebagai anggota PGRI.
Dengan menu REGISTRASI ONLINE ini, baik anggota, pengguna atau pengunjung, atau calon anggota, sudah dapat menggunakan perangkat Gatget (atau sejenis smartphone) selain komputer PC atau Laptop untuk melakukan registrasi atau entri data keanggotaan.
Pastikan bahwa selama melakukan pengisian data, komputer tetap dalam keadaan terkoneksi dengan internet.
Langkah awal untuk melakukan registrasi keanggotaan PGRI, yang dilakukan adalah menyiapkan:
- Sudah terhubung dengan internet.
- Kartu Identitas PTK berupa KTP
- Sudah menyiapkan atau menyediakan file PASFOTO pada perangkat yang akan dipakai untuk registrasi, khususnya bagi calon anggota baru atau anggota PGRI yang akan melakukan UPDATE pasfoto. File pasfoto yang direkomendasikan adalah 120×180 pixel, format JPEG 200 dpi, atau ukuran maksimum 1024 KB.
Akses ke situs resmi PB PGRI dengan mengetik pada alamat URL berupa:
atau
Setelah masuk pada menu Registrasi akan tampil laman “SELAMAT DATANG” untuk melakukan REGISTRASI.
Silakan klik pilihan tombol (button) berikut ini:
“REGISTRASI ANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis.
“UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.
“MUTASI” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.
“CEK NPA” untuk mengetahui NPA yang terdaftar dengan memasukkan NPA lama atau dengan NIK.
Bila pilihan pengunjung adalah untuk tujuan melakukan “Registrasi Anggota Baru”, maka setelah mengklik tombol ini, akan tampil formulir yang berisikan daftar kolom-kolom (textbox) yang harus diisi dan dilengkapi datanya sesuai dengan petunjuk dan tatalaksana pengisian.
Mohon perhatian!
Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan. Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI.
Apabila terjadi permasalahan registrasi, update ataupun mutasi data dapat menghubungi petugas admin keanggotaan PGRI di daerah tempat tugas/tempat terdaftar sebagai anggota atau mengirimkan email ke Support Sistem Informasi Keanggotaan PB PGRI (frozenjava@gmail.com) Terima kasih.
Sumber : Bang Efullama