Tanya Jawab Seputar SIM PKB Guru Pembelajar yang Harus Dipahami

1. Apa Itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Yang dimaksud dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah sebuah program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru, khususnya demi mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu oleh guru tersebut.

2. Siapa Sajakah yang Bisa Mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?

Guru yang bisa mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ialah para guru yang:
Profil dari hasil UKG-nya menunjukkan ada 3-10 sepuluh kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM, yaitu 65. apabila guru tersebut belum melaksanakan UKG atau sudah melaksanakan UKG tetapi dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru itu diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG.
Telah terdaftar di dalam Komunitas GTK di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Berada di daerah yang mempunyai akses/jaringan internet (khusus bagi para peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
Menyatakan bersedia melakukan kegiatan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Sebab dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mengharuskan para peserta untuk menyelesaikan setidaknya ialah 2 kelompok kompetensi yang memiliki nilai paling rendah di dalam satu tahun program berjalan atau 2 modul prioritas yang telah ditentukan dengan menggunakan moda yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.

3. Apa yang dimaksud dengan SIM PKB?

SIM PKB adalah sebuah Sistem Informasi Manajemen yang akan dipergunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB ialah suatu alat yang menghasilkan informasi guna melakukan pengelolaan data dan juga sebagai pusat pengaturan terhadap layanan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

4. Apa Alamat Resmi Website SIM PKB?

Alamat resmi Website SIM PKB adalah : sim.gurupembelajar.id

5. Bagaimana Cara Supaya Guru Bisa Mendapatkan Akun SIM PKB?

A. Bagi Guru yang telah melaksanakan UKG TAHUN 2015 
Penerbitan akun untuk guru yang telah melaksanakan UKG Tahun 2015 bisa dilakukan dengan cara Registrasi Akun di website SIM PKB. Adapun tahap-tahapnya adalah sebagai berikut:

Silahkan Pilihlah menu Registrasi Akun
Masukkan data Nomor Peserta UKG Tahun 2015 dan juga Tanggal Lahir Anda
Klik pada kotak kecil yang berisi keterangan Saya bukan robot
Klik Tombol Register

B. Bagi Guru yang Belum Melaksanakan UKG 
Penerbitan akun bagi guru yang belum melaksanakan UKG bisa dilakukan dengan carra sebagai berikut:

Silahkan Pilihlah menu Registrasi Akun
Lalu Pilih menu Cari No. UKG
Pilihlah nama Provinsi, Kota/Kabupaten di mana anda berada, dan juga masukkan Nama lengkap Anda
Klik Tombol Cari GTK
Carilah Nama dan Instansi/Sekolah Anda, lalu Catat Nomor Peserta UKG AndaKemudian lakukanlah Registrasi Akun seperti di atas.

6. Bagaimana Jika Guru Lupa Password Akun SIM PKB?

Apabila Anda lupa password akun di SIM PKB, maka bisa menghubungi 3 pihak berikut ini guna dilakukan RESET PASSWORD yang lama. Ketiga pihak tersebut adalah:

Ketua Komunitas Anda
Operator dari Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi Setempat
Admin dari UPT (P4TK/LP3TK)

7. Mengapa Guru Wajib Melakukan Verifikasi Dan Validasi (VerVal) Sekolah Induk Dan Mapel di SIM PKB?

Seluruh guru diharuskan untuk melakukan VerVal Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Ini dilakukan guna untuk memastikkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel ketika melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Adapun langkah-langkah melaukan VerVal Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB adalah sebagai berikut:

Guru melakukan login ke dalam SIM PKB
Ketika login, Anda akan langsung diminta untuk melaksanakan verval Sekolah Induk dan mata pelajaran dahulu
Apabila Sekolah Induk dan Mapel SUDAH SESUAI, maka Anda bisa langsung meng-klik Tombol SIMPAN
Apabila Sekolah Induk dan Mata pelajaran TIDAK SESUAI, maka Anda bisa melakukan pemutakhiran terhadap data seperti yang akan dijelaskan pada poin 8 di bawah ini.

8. Bagaimanakah Caranya Melakukan Pemutakhiran/Perubahan Data Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?

Apabila Anda menemukan bahwa jenjang/mapel yang tercantum di dalam SIM PKB tidak sesuai dengan mapel yang harus Anda ajarkan di dalam sekolah, maka Anda bisa melakukan pemutakhiran terhadap data di SIM PKB dengan cara sebagai berikut:

A. Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru

Adapaun Cara Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru adalah sebagai berikut:

Silahkan Klik pada ikon pensil yang berada di kolom Sekolah induk/satminkal
Kemudian Pilih nama sekolah induk/satminkal saat ini. Agar muda dalam mencari satminkal, silahkan ketikkan nama sekolah pada menu pencarian
Klik Tombol SIMPAN.

B. Pemutakhiran Data Profil Mata Pelajaran Guru

Adapun Pemutakhiran Data Profil Mata Pelajaran Guru adalah sebagai berikut:

Klik pada ikon pensil yang berada kolom Mata Pelajaran
Kemudian Pilihlah Mapel yang menjadi bidang ajar anda saat ini
Klik Tombol Pilih
Klik Tombol SIMPAN
Apabila melakukan perubahan terhadap data jenjang/mapel di dalam SIM PKB, maka nanti saat Anda menekan tombol SIMPAN akan tapil sebuah kotak informasi yang isinya, “Klik Tombol CETAK guna untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK”.
Apabila Anda melakukan perubahan terhadap jenjang/mapel, maka harus:

WAJIB MELAPORKAN ke pada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat dengan cara menghubungi pihak Operator Dinas SIM dan juga membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang telah anda cetak melalui SIM PKB.
Perubahan data yang anda laksanakan baru dinyatakan SELESAI apabila pihak Dinas Pendidikan sudah menyetujui perubahan data yang Anda laksanakan itu melalui SIM PKB, dan telah memberikan sebuah TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.
Ketika melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mata Pelajaran, Anda harus memmperhatikan beberapa hal berikut:

Apabila Guru pindah sekolah ke luar wilayah yang sebelumnya guru berada (misalah berbeda kota/kab/provinsi sebelumnya), atau juga pindah dari sekolah menuju ke jenjang yang berbeda, dan telah terdaftar di dalam sebuah Pokja di wilayah/jenjang lamanya, maka Guru terkait wajib untuk meminta kepada Ketua Pokja lama agar mengeluarkannya dari pokja lamanya tersebut.
Sistem secara otomatis akan mendeteksi jika ada perubahan terhadap jenjang, dan sistem akan meminta kepada guru terkait untuk melakukan pemutakhiran terhadap Mata Pelajaran.

9. Siapa Sajakah Yang Wajib Melaksanakan Tes Awal?

Tes Awal adalah sebuah ujian kompetensi yang dilaksanakan guna medapatkan Profil Kompetensi Guru.
Tes Awal ini WAJIB diikuti oleh para guru yang :

Belum mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015
Melakukan pemutakhiran terhadap Jenjang & Mata Pelajaran
Catatan Penting:

Apabila ada seorang guru yang telah mempunyai status Mentor/IN di dalam SIM PKB dan dia melakukan perubahan terhadap jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, secara otomatis statusnya sebagai Mentor/IN guru terkait di dalam SIM PKB akan direset.

10. Bagaimana Bila Proses Pengajuan Perubahan Data yang Dilakukan TIDAK Disetujui Oleh Pihak Dinas Pendidikan?

Apabila pihak Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang Anda lakukan, maka anda akan diminta untuk melakukan pembatalan terhadap ajuan dengan cara klik tombol Batal Ajuan di dalam box yang tampil di halaman beranda.

Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2017 C

Sahabat operator sekolah, pada kesemptan ini kita ingin berbagi tentang cara update Dapodik Versi 2017 C
Pembaruan aplikasi ini dimaksudkan untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang terdapat pada aplikasi dapodik versi sebelumnya. Sehingga proses pendataan bisa dilakukan secara lancar.

Aplikasi yang dirilis kali ini berupa Updater/Patch, jadi anda tidak perlu melakukan install ulang terhadap aplikasi dapodik di PC anda.



Cukup unduh file updater di website dapodikdasmen, lalu lakukan proses updater.

Bagaimana caranya?

Untuk membantu anda dalam melakukan update terhadap aplikasi dapodik versi 2017c, berikut ini kami berikan petunjuk mengenai langkah-langkah lengkapnya supaya proses pembaruan bisa berlangsung dengan benar.

Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2017c yang BenarPembaharuan aplikasi versi 2017.c ada dua jenis yaitu melalui updater/patch dan pembaruan online. Untuk patch/updater dapat diunduh pada menu unduhan pada laman dapodik dikdasmen (dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan/).

Install updater/patch versi 2017.c dapat langsung dilakukan pada semua versi Aplikasi dapodik versi 2017 yang terinstal di komputer ( versi 2017, versi 2017.a, versi 2017.b). Sedangkan pembaruan online mensyaratkan aplikasi yang terinstal harus versi 2017.b

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Menggunakan UPDATER Aplikasi Dapodik versi 2017c

Silahkan Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik versi 2017c pada website dapodikdasmen di alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-pembaruan-aplikasi-dapodik-2017c
Lakukan proses installasi sampai dengan selesai. Jangan pernah memberhentikan proses installasi.
Setelah selesai Lakukan refresh terhadap PC dengan cara menekan tombol keybord Ctrl + F5

2. Pembaruan Aplokasi Dapodik Versi 2017c secara Online
Untuk melakukan pembaruan aplikasi dapodik secara online, caranya adalah sebagai berikut:

Pastikanlah komputer/laptop anda terkoneksi internet.
Silahkan anda login ke dalam Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
Masuklah pada menu Pengaturan, kemdian Klik Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol yang bertuliskan “Cek Pembaruan”.
Maka kemudian akan ditampilkan keterangan yang berisikan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017c ) Apakah Anda ingin melanjutkan proses pembaruan tersebut? Pastikan anda tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan aplikasi dapodik versi 2017c selesai dilakukan!
Silahkan Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan secara otomatis melakukan update pembaruan aplikasi.
Sesudah proses pembaruan selesai, silahkan klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”..
Perlu anda lketahui bahwa Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c dilakukan guna untuk membenahi berbagai masalah yang berhubungan dengan entri data nilai rapor, US/USBN di dalam aplikasi dapodik.

Untuk melakukan input nilai rapor, US/USBN anda harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:

Pastikanlah anda telah sukses melakukan update/pembaruan ke dalam Aplikasi Dapodik versi 2017c.
Lakukan sinkronisasi aplikasi dapodik. Sinkronisasi ini bertujuan supaya seluruh referensi semester yang dibutuhkan bisa turun ke Aplikasi Dapodik, sehingga akan mengaktifkan pilihan semester ganjil dan genap pada Tahun Pelajaran 2014/2015, semester ganjil dan genap Tahun Pelajaran 2015/2016, serta semester ganjil dan genap pada Tahun Pelajaran 2016/2017.
Generate Prefill Nilai Rapor. Proses generate prefill rapor harus anda akukan supaya data pembelajaran dan data anggota rombongan dari semester-semester yang terdahulu dapat masuk ke dalam Aplikasi Dapodik.
Periksalah kelengkapan data anggota rombel di dapodik dan data pembelajaran pada semester dimana anda akan melakukan proses entri data nilai rapor peserta didik.
Pastikanlah bahwa akun guru setiap mata pelajaran dan wali kelas sudah aktif dan bisa digunakan untuk login ke dalam Aplikasi Dapodik.
Supaya lebih memahami berbagai mekanisme terkait dengan Aplikasi Dapodik versi terbaru ini, silahkan anda baca terlebih dahulu panduannya yangh bisa diunduh melalui website dapodikdasmen.
Demikianlah informasi mengenai Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2017c yang benar semoga bisa membantu anda semuanya.

Update/Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017b

Dalam rangka untuk  meningkatkan kualitas data Dapodik, maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada Aplikasi Dapodik. Pengembangan fitur-fitur pada Aplikasi Dapodik juga dilakukan untuk mengakomodasi berkembangnya kebutuhan akan data Dapodik dan juga untuk lebih meningkatkan layanan terhadap segenap stakeholder pendidikan ditingkat pusat maupun daerah. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 yaitu Versi 2017b. Pada versi 2017b ini telah ditambahkan fitur nilai Rapor dan nilai US/USBN. Adapun pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b selengkapnya adalah sebagai berikut:



[Pembaruan] Penambahan Menu untuk menginput nilai rapor peserta didik
[Pembaruan] Penambahan tombol untuk memasukan prefill anggota rombel terdahulu
[Perbaikan] Pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk


Untuk melakukan update /pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2017b sobat operator dapat melakunkannya dengan :

1) UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b

Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2017b, langkah-langkahnya sebagai berikut:

Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b pada link berikut ini : Updater Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
Lakukan installasi sampai dengan selesai.
Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan online

Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan cara pembaruan secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pastikan komputer terkoneksi internet.
Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2017 atau Versi 2017a
Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Oleh karenanya untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melakukan sinkronisasi secara bertahap dan tidak harus menunggu sampai dengan input nilai selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.

sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id

Cara Cetak Kartu di Verval Individu GTK Kemdikbud


Sistem verifikasi dan validasi individu GTK atau guru dan tenaga kependidikan juga bisa cetak kartu Identitas GTK setelah kita berhasil login dari cara pendaftaran yang telah ditentukan oleh PDSP Kemdikbud, Atribut GTK (Verval GTK) yang bermuara pada data pokok pendidikan atau Dapodik, akun login ini milik individu, yang diantaranya memuat data sebagai berikut:

1. Data Pendidikan Formal
2. Data Golongan /Kepangkatan
3. Data Jabatan Struktural
4. Data Jabatan Fungsional
5. Data Sertifikasi
6. Data Pekerjaan
7. Ringkasan Data.

Adapun Cara Pendaftaran Sistem Verifikasi dan Validasi individu GTK  KILK DISINI 
maka akan tampil seperti gambar berikut



Klik mendaftar akun, setalah muncul tampilan isi nama user, email yg aktif yang ada dan telah diinputkan di aplikasi dapodik pada menu penugasan itu sangat di sarankan. isi secara lengkap data, jangan lupa uploadkan data pendukung berupa scan KTP yang sudah di compress ukuran dan terbaca dengan baik hasilnya.



Setelah berhasil daftar tunggu email konfirmasi pada email yang telah kita daftar kan. jika sudah ada konfirmasi pendaftaran diterima alias berhasil, maka login dan lihat data-data kita, secara lengkap tiap menu.

1. Data Pendidikan Formal
2. Data Golongan /Kepangkatan
3. Data Jabatan Struktural
4. Data Jabatan Fungsional
5. Data Sertifikasi
6. Data Pekerjaan
7. Ringkasan Data.




Cara Pendaftaran Akun Aplikasi DapoTendik 2017


Aplikasi DapoTendik 2017 pada prinsipnya merupakan Data Pokok Tenaga Kependidikan yang harus diisi oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Teknisi Laboratorium, Laboran, Tenaga Admiistrasi Sekolah.

Adapun Langkah Untuk mendaftarkan sbb :

   
  • Siapkan Token, dan Jika belum mempunyai Token bisa anda download token untuk semua tingkatan  DISINI
  • Klik daftar

  
  • Klik Tendik dan pilih sesuai dengan status anda misalnya Pengawas Sekolah,Kepala Sekolah dsb
  • Klik Submit maka akan muncul tampilan Pendaftaran Aplikasi Dapo Tendik tahun 2017, silahkan isi semua data dan lengkapi semua isian formulir pendaftaran Aplikasi Dapo Tendik, jangan lupa pada kolom User Name jangan sampai lupa karena akan digunakan untuk Login Aplikasi Dapo Tendik 2017.
  • Isikan Identitas Anda
  • Setelah pendaftaran selesai silahkan di coba login menggunakan User name yang telah didaftarkan tadi, jika berhasil silahkan lengkapi semua isian Aplikasi Dapo Tendik.
Selamat bekerja dan semoga bermanfaat

Cara Cek Foto Pada VervalPTK Sama Dengan Foto E-KTP



Sahabat Operator yang Budiman  pada kempatan ini kami ingin berbagi tentang k yaitu cara melihat data PTK dalam hal ini mengenai kesamaan Foto pada VervalPTK dengan Foto yang ada pada E-KTP. Sekarang rekan-rekan OPS silahkan login ke Verval PTK masing-masing, setelah berhasil login silahkan cek :

1. Login  DISINI

2. Klik menu pengelolaan kemudian klik perbaikan foto


3. Setelah muncul daftar nama PTK silahkan klik foto PTK


4. Nanti akan muncul Foto anda hasil dari upload pada VervalPTK ini dengan foto yang secara otomatis ada pada KTP
(ini juga jika sudah punya E-KTP dan sudah mengisi NIK dengan benar)



5. Jika tidak muncul foto yang ada di KTP pada VervalPTK ini maka ada kemungkinan kesalahannya di pengisian NIK atau memang PTK tersebut belum punya KTP.



6. Jika NIK belum sesuai.lakukan perbaikan lewat menu Perbaikan Data master atau kesalahan ini mungkin NIK pada E-KTP tidak sama dengan pengentryan pada dapodik.