Tanya Jawab Seputar SIM PKB Guru Pembelajar yang Harus Dipahami

1. Apa Itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Yang dimaksud dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah sebuah program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru, khususnya demi mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu oleh guru tersebut.

2. Siapa Sajakah yang Bisa Mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?

Guru yang bisa mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ialah para guru yang:
Profil dari hasil UKG-nya menunjukkan ada 3-10 sepuluh kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM, yaitu 65. apabila guru tersebut belum melaksanakan UKG atau sudah melaksanakan UKG tetapi dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru itu diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG.
Telah terdaftar di dalam Komunitas GTK di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Berada di daerah yang mempunyai akses/jaringan internet (khusus bagi para peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
Menyatakan bersedia melakukan kegiatan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Sebab dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mengharuskan para peserta untuk menyelesaikan setidaknya ialah 2 kelompok kompetensi yang memiliki nilai paling rendah di dalam satu tahun program berjalan atau 2 modul prioritas yang telah ditentukan dengan menggunakan moda yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.

3. Apa yang dimaksud dengan SIM PKB?

SIM PKB adalah sebuah Sistem Informasi Manajemen yang akan dipergunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB ialah suatu alat yang menghasilkan informasi guna melakukan pengelolaan data dan juga sebagai pusat pengaturan terhadap layanan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

4. Apa Alamat Resmi Website SIM PKB?

Alamat resmi Website SIM PKB adalah : sim.gurupembelajar.id

5. Bagaimana Cara Supaya Guru Bisa Mendapatkan Akun SIM PKB?

A. Bagi Guru yang telah melaksanakan UKG TAHUN 2015 
Penerbitan akun untuk guru yang telah melaksanakan UKG Tahun 2015 bisa dilakukan dengan cara Registrasi Akun di website SIM PKB. Adapun tahap-tahapnya adalah sebagai berikut:

Silahkan Pilihlah menu Registrasi Akun
Masukkan data Nomor Peserta UKG Tahun 2015 dan juga Tanggal Lahir Anda
Klik pada kotak kecil yang berisi keterangan Saya bukan robot
Klik Tombol Register

B. Bagi Guru yang Belum Melaksanakan UKG 
Penerbitan akun bagi guru yang belum melaksanakan UKG bisa dilakukan dengan carra sebagai berikut:

Silahkan Pilihlah menu Registrasi Akun
Lalu Pilih menu Cari No. UKG
Pilihlah nama Provinsi, Kota/Kabupaten di mana anda berada, dan juga masukkan Nama lengkap Anda
Klik Tombol Cari GTK
Carilah Nama dan Instansi/Sekolah Anda, lalu Catat Nomor Peserta UKG AndaKemudian lakukanlah Registrasi Akun seperti di atas.

6. Bagaimana Jika Guru Lupa Password Akun SIM PKB?

Apabila Anda lupa password akun di SIM PKB, maka bisa menghubungi 3 pihak berikut ini guna dilakukan RESET PASSWORD yang lama. Ketiga pihak tersebut adalah:

Ketua Komunitas Anda
Operator dari Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi Setempat
Admin dari UPT (P4TK/LP3TK)

7. Mengapa Guru Wajib Melakukan Verifikasi Dan Validasi (VerVal) Sekolah Induk Dan Mapel di SIM PKB?

Seluruh guru diharuskan untuk melakukan VerVal Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Ini dilakukan guna untuk memastikkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel ketika melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Adapun langkah-langkah melaukan VerVal Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB adalah sebagai berikut:

Guru melakukan login ke dalam SIM PKB
Ketika login, Anda akan langsung diminta untuk melaksanakan verval Sekolah Induk dan mata pelajaran dahulu
Apabila Sekolah Induk dan Mapel SUDAH SESUAI, maka Anda bisa langsung meng-klik Tombol SIMPAN
Apabila Sekolah Induk dan Mata pelajaran TIDAK SESUAI, maka Anda bisa melakukan pemutakhiran terhadap data seperti yang akan dijelaskan pada poin 8 di bawah ini.

8. Bagaimanakah Caranya Melakukan Pemutakhiran/Perubahan Data Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?

Apabila Anda menemukan bahwa jenjang/mapel yang tercantum di dalam SIM PKB tidak sesuai dengan mapel yang harus Anda ajarkan di dalam sekolah, maka Anda bisa melakukan pemutakhiran terhadap data di SIM PKB dengan cara sebagai berikut:

A. Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru

Adapaun Cara Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru adalah sebagai berikut:

Silahkan Klik pada ikon pensil yang berada di kolom Sekolah induk/satminkal
Kemudian Pilih nama sekolah induk/satminkal saat ini. Agar muda dalam mencari satminkal, silahkan ketikkan nama sekolah pada menu pencarian
Klik Tombol SIMPAN.

B. Pemutakhiran Data Profil Mata Pelajaran Guru

Adapun Pemutakhiran Data Profil Mata Pelajaran Guru adalah sebagai berikut:

Klik pada ikon pensil yang berada kolom Mata Pelajaran
Kemudian Pilihlah Mapel yang menjadi bidang ajar anda saat ini
Klik Tombol Pilih
Klik Tombol SIMPAN
Apabila melakukan perubahan terhadap data jenjang/mapel di dalam SIM PKB, maka nanti saat Anda menekan tombol SIMPAN akan tapil sebuah kotak informasi yang isinya, “Klik Tombol CETAK guna untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK”.
Apabila Anda melakukan perubahan terhadap jenjang/mapel, maka harus:

WAJIB MELAPORKAN ke pada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat dengan cara menghubungi pihak Operator Dinas SIM dan juga membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang telah anda cetak melalui SIM PKB.
Perubahan data yang anda laksanakan baru dinyatakan SELESAI apabila pihak Dinas Pendidikan sudah menyetujui perubahan data yang Anda laksanakan itu melalui SIM PKB, dan telah memberikan sebuah TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.
Ketika melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mata Pelajaran, Anda harus memmperhatikan beberapa hal berikut:

Apabila Guru pindah sekolah ke luar wilayah yang sebelumnya guru berada (misalah berbeda kota/kab/provinsi sebelumnya), atau juga pindah dari sekolah menuju ke jenjang yang berbeda, dan telah terdaftar di dalam sebuah Pokja di wilayah/jenjang lamanya, maka Guru terkait wajib untuk meminta kepada Ketua Pokja lama agar mengeluarkannya dari pokja lamanya tersebut.
Sistem secara otomatis akan mendeteksi jika ada perubahan terhadap jenjang, dan sistem akan meminta kepada guru terkait untuk melakukan pemutakhiran terhadap Mata Pelajaran.

9. Siapa Sajakah Yang Wajib Melaksanakan Tes Awal?

Tes Awal adalah sebuah ujian kompetensi yang dilaksanakan guna medapatkan Profil Kompetensi Guru.
Tes Awal ini WAJIB diikuti oleh para guru yang :

Belum mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015
Melakukan pemutakhiran terhadap Jenjang & Mata Pelajaran
Catatan Penting:

Apabila ada seorang guru yang telah mempunyai status Mentor/IN di dalam SIM PKB dan dia melakukan perubahan terhadap jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, secara otomatis statusnya sebagai Mentor/IN guru terkait di dalam SIM PKB akan direset.

10. Bagaimana Bila Proses Pengajuan Perubahan Data yang Dilakukan TIDAK Disetujui Oleh Pihak Dinas Pendidikan?

Apabila pihak Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang Anda lakukan, maka anda akan diminta untuk melakukan pembatalan terhadap ajuan dengan cara klik tombol Batal Ajuan di dalam box yang tampil di halaman beranda.

Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2017 C

Sahabat operator sekolah, pada kesemptan ini kita ingin berbagi tentang cara update Dapodik Versi 2017 C
Pembaruan aplikasi ini dimaksudkan untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang terdapat pada aplikasi dapodik versi sebelumnya. Sehingga proses pendataan bisa dilakukan secara lancar.

Aplikasi yang dirilis kali ini berupa Updater/Patch, jadi anda tidak perlu melakukan install ulang terhadap aplikasi dapodik di PC anda.



Cukup unduh file updater di website dapodikdasmen, lalu lakukan proses updater.

Bagaimana caranya?

Untuk membantu anda dalam melakukan update terhadap aplikasi dapodik versi 2017c, berikut ini kami berikan petunjuk mengenai langkah-langkah lengkapnya supaya proses pembaruan bisa berlangsung dengan benar.

Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2017c yang BenarPembaharuan aplikasi versi 2017.c ada dua jenis yaitu melalui updater/patch dan pembaruan online. Untuk patch/updater dapat diunduh pada menu unduhan pada laman dapodik dikdasmen (dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan/).

Install updater/patch versi 2017.c dapat langsung dilakukan pada semua versi Aplikasi dapodik versi 2017 yang terinstal di komputer ( versi 2017, versi 2017.a, versi 2017.b). Sedangkan pembaruan online mensyaratkan aplikasi yang terinstal harus versi 2017.b

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Menggunakan UPDATER Aplikasi Dapodik versi 2017c

Silahkan Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik versi 2017c pada website dapodikdasmen di alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-pembaruan-aplikasi-dapodik-2017c
Lakukan proses installasi sampai dengan selesai. Jangan pernah memberhentikan proses installasi.
Setelah selesai Lakukan refresh terhadap PC dengan cara menekan tombol keybord Ctrl + F5

2. Pembaruan Aplokasi Dapodik Versi 2017c secara Online
Untuk melakukan pembaruan aplikasi dapodik secara online, caranya adalah sebagai berikut:

Pastikanlah komputer/laptop anda terkoneksi internet.
Silahkan anda login ke dalam Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
Masuklah pada menu Pengaturan, kemdian Klik Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol yang bertuliskan “Cek Pembaruan”.
Maka kemudian akan ditampilkan keterangan yang berisikan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017c ) Apakah Anda ingin melanjutkan proses pembaruan tersebut? Pastikan anda tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan aplikasi dapodik versi 2017c selesai dilakukan!
Silahkan Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan secara otomatis melakukan update pembaruan aplikasi.
Sesudah proses pembaruan selesai, silahkan klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”..
Perlu anda lketahui bahwa Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c dilakukan guna untuk membenahi berbagai masalah yang berhubungan dengan entri data nilai rapor, US/USBN di dalam aplikasi dapodik.

Untuk melakukan input nilai rapor, US/USBN anda harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:

Pastikanlah anda telah sukses melakukan update/pembaruan ke dalam Aplikasi Dapodik versi 2017c.
Lakukan sinkronisasi aplikasi dapodik. Sinkronisasi ini bertujuan supaya seluruh referensi semester yang dibutuhkan bisa turun ke Aplikasi Dapodik, sehingga akan mengaktifkan pilihan semester ganjil dan genap pada Tahun Pelajaran 2014/2015, semester ganjil dan genap Tahun Pelajaran 2015/2016, serta semester ganjil dan genap pada Tahun Pelajaran 2016/2017.
Generate Prefill Nilai Rapor. Proses generate prefill rapor harus anda akukan supaya data pembelajaran dan data anggota rombongan dari semester-semester yang terdahulu dapat masuk ke dalam Aplikasi Dapodik.
Periksalah kelengkapan data anggota rombel di dapodik dan data pembelajaran pada semester dimana anda akan melakukan proses entri data nilai rapor peserta didik.
Pastikanlah bahwa akun guru setiap mata pelajaran dan wali kelas sudah aktif dan bisa digunakan untuk login ke dalam Aplikasi Dapodik.
Supaya lebih memahami berbagai mekanisme terkait dengan Aplikasi Dapodik versi terbaru ini, silahkan anda baca terlebih dahulu panduannya yangh bisa diunduh melalui website dapodikdasmen.
Demikianlah informasi mengenai Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2017c yang benar semoga bisa membantu anda semuanya.

Update/Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017b

Dalam rangka untuk  meningkatkan kualitas data Dapodik, maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada Aplikasi Dapodik. Pengembangan fitur-fitur pada Aplikasi Dapodik juga dilakukan untuk mengakomodasi berkembangnya kebutuhan akan data Dapodik dan juga untuk lebih meningkatkan layanan terhadap segenap stakeholder pendidikan ditingkat pusat maupun daerah. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 yaitu Versi 2017b. Pada versi 2017b ini telah ditambahkan fitur nilai Rapor dan nilai US/USBN. Adapun pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b selengkapnya adalah sebagai berikut:



[Pembaruan] Penambahan Menu untuk menginput nilai rapor peserta didik
[Pembaruan] Penambahan tombol untuk memasukan prefill anggota rombel terdahulu
[Perbaikan] Pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk


Untuk melakukan update /pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2017b sobat operator dapat melakunkannya dengan :

1) UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b

Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2017b, langkah-langkahnya sebagai berikut:

Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b pada link berikut ini : Updater Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
Lakukan installasi sampai dengan selesai.
Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan online

Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan cara pembaruan secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pastikan komputer terkoneksi internet.
Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2017 atau Versi 2017a
Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Oleh karenanya untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melakukan sinkronisasi secara bertahap dan tidak harus menunggu sampai dengan input nilai selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.

sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id

Cara Cetak Kartu di Verval Individu GTK Kemdikbud


Sistem verifikasi dan validasi individu GTK atau guru dan tenaga kependidikan juga bisa cetak kartu Identitas GTK setelah kita berhasil login dari cara pendaftaran yang telah ditentukan oleh PDSP Kemdikbud, Atribut GTK (Verval GTK) yang bermuara pada data pokok pendidikan atau Dapodik, akun login ini milik individu, yang diantaranya memuat data sebagai berikut:

1. Data Pendidikan Formal
2. Data Golongan /Kepangkatan
3. Data Jabatan Struktural
4. Data Jabatan Fungsional
5. Data Sertifikasi
6. Data Pekerjaan
7. Ringkasan Data.

Adapun Cara Pendaftaran Sistem Verifikasi dan Validasi individu GTK  KILK DISINI 
maka akan tampil seperti gambar berikut



Klik mendaftar akun, setalah muncul tampilan isi nama user, email yg aktif yang ada dan telah diinputkan di aplikasi dapodik pada menu penugasan itu sangat di sarankan. isi secara lengkap data, jangan lupa uploadkan data pendukung berupa scan KTP yang sudah di compress ukuran dan terbaca dengan baik hasilnya.



Setelah berhasil daftar tunggu email konfirmasi pada email yang telah kita daftar kan. jika sudah ada konfirmasi pendaftaran diterima alias berhasil, maka login dan lihat data-data kita, secara lengkap tiap menu.

1. Data Pendidikan Formal
2. Data Golongan /Kepangkatan
3. Data Jabatan Struktural
4. Data Jabatan Fungsional
5. Data Sertifikasi
6. Data Pekerjaan
7. Ringkasan Data.




Cara Pendaftaran Akun Aplikasi DapoTendik 2017


Aplikasi DapoTendik 2017 pada prinsipnya merupakan Data Pokok Tenaga Kependidikan yang harus diisi oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Teknisi Laboratorium, Laboran, Tenaga Admiistrasi Sekolah.

Adapun Langkah Untuk mendaftarkan sbb :

   
  • Siapkan Token, dan Jika belum mempunyai Token bisa anda download token untuk semua tingkatan  DISINI
  • Klik daftar

  
  • Klik Tendik dan pilih sesuai dengan status anda misalnya Pengawas Sekolah,Kepala Sekolah dsb
  • Klik Submit maka akan muncul tampilan Pendaftaran Aplikasi Dapo Tendik tahun 2017, silahkan isi semua data dan lengkapi semua isian formulir pendaftaran Aplikasi Dapo Tendik, jangan lupa pada kolom User Name jangan sampai lupa karena akan digunakan untuk Login Aplikasi Dapo Tendik 2017.
  • Isikan Identitas Anda
  • Setelah pendaftaran selesai silahkan di coba login menggunakan User name yang telah didaftarkan tadi, jika berhasil silahkan lengkapi semua isian Aplikasi Dapo Tendik.
Selamat bekerja dan semoga bermanfaat

Cara Cek Foto Pada VervalPTK Sama Dengan Foto E-KTP



Sahabat Operator yang Budiman  pada kempatan ini kami ingin berbagi tentang k yaitu cara melihat data PTK dalam hal ini mengenai kesamaan Foto pada VervalPTK dengan Foto yang ada pada E-KTP. Sekarang rekan-rekan OPS silahkan login ke Verval PTK masing-masing, setelah berhasil login silahkan cek :

1. Login  DISINI

2. Klik menu pengelolaan kemudian klik perbaikan foto


3. Setelah muncul daftar nama PTK silahkan klik foto PTK


4. Nanti akan muncul Foto anda hasil dari upload pada VervalPTK ini dengan foto yang secara otomatis ada pada KTP
(ini juga jika sudah punya E-KTP dan sudah mengisi NIK dengan benar)



5. Jika tidak muncul foto yang ada di KTP pada VervalPTK ini maka ada kemungkinan kesalahannya di pengisian NIK atau memang PTK tersebut belum punya KTP.



6. Jika NIK belum sesuai.lakukan perbaikan lewat menu Perbaikan Data master atau kesalahan ini mungkin NIK pada E-KTP tidak sama dengan pengentryan pada dapodik.

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah tahun 2017

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah tahun 2017,( Juknis BOS ) . 
Penyaluran BOS dilakukan setiap 3 (tiga) bulan (triwulan), yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. 

Satuan Biaya
BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/ SMK dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.

Satuan biaya BOS untuk:
1. SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun
2. SMP/SMPLB : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun
3. SMA/SMALB dan SMK : Rp 1.400.000,-/peserta didik/tahun.

Sekolah dengan jumlah peserta didik 60 atau lebih, BOS yang diterima oleh sekolah dihitung sebagai berikut:
1) SD/SDLB BOS = jumlah peserta didik x Rp 800.000,-
2) SMP/SMPLB/ Sekolah Terintegrasi/SMP Satap BOS = jumlah peserta didik x Rp 1.000.000,-
3) SMA/SMALB BOS = jumlah peserta didik x Rp 1.400.000,-
4) SMK BOS = jumlah peserta didik x Rp 1.400.000,-
5) SLB (dengan peserta didik lintas jenjang) BOS = (jumlah peserta didik tingkat SD x Rp 800.000,-) + (jumlah peserta didik tingkat
SMP x Rp 1.000.000,-) + (jumlah peserta didik
tingkat SMA x Rp 1.400.000,-) Bila hasil perhitungan jumlah dana kurang dari Rp
84.000.000,-, maka jumlah dana minimal yang diterima SLB tersebut sebesar Rp 84.000.000,-.

Cut off data dilaksanakan dalam rangka pengambilan data untuk penetapan alokasi di sekolah adalah sebagai berikut :
  • Cut-off tanggal 15 Desember. Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester I Tahun Pelajaran 2016/2017;
  • Cut-off tanggal 30 Januari. Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester II Tahun Pelajaran 2016/2017. Namun apabila sekolah belum melakukan update data jumlah siswa semester II Tahun Pelajaran 2016/2017, maka data jumlah siswa yang diambil adalah data jumlah siswa semester I Tahun Pelajaran 2016/2017; 
  • Cut-off tanggal 30 April. Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester II Tahun Pelajaran 2016/2017;
  • Cut-off tanggal 21 September. Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester I Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun apabila sekolah belum melakukan update data jumlah siswa semester I Tahun Pelajaran 2017/2018, maka data jumlah siswa yang diambil adalah data jumlah siswa semester II Tahun Pelajaran 2016/2017; 
  • Cut-off tanggal 30 Oktober. Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester I Tahun Pelajaran 2017/2018


Untuk lebih jelasnya Juknis BOS 2017 silhkan Downloud DISINI 





Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 a


Teman Operator Yang berbahagia inilah info terkini tentang aplikasi dapodik V 2017  yang memerlukan pembaharuan  kami Copas dari Info Dapodikdas

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik

di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti laporan ditemukannya bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2017. Maka dalam rangka terus meningkatkan kualitas data telah dilakukan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik versi 2017. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 yaitu Versi 2017 a. Pembaruan ini ditujukan bagi SEMUA JENJANG PENDIDIKAN (SD-SMP-SMA-SMK-SLB)

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2017a adalah sebagai berikut: 
[Perbaikan] Perbaikan manampilkan tabulasi Akreditasi untuk jenjang SD, SMP dan SLB 
[Perbaikan] Perbaikan NIP suami/istri untuk panjang karakter boleh dibawah 18 digit pada atribut PTK 
[Perbaikan] Perbaikan untuk Pembukaan kurikulum Reguler pada saat pemilihan kurikulum pada jenjang SLB 
[Perbaikan] Perbaikan validasi untuk menghitung rasio antara Wakasek dengan Rombongan Belajar yang ada 
[Perbaikan] Perbaikan validasi Riwayat Kepangkatan hanya untuk GTK yang berada di sekolah induk 
[Perbaikan] Perbaikan bugs di pembelajaran untuk kurikulum SMA KTSP Bahasa 
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan kurikulum pada jenjang SMPLB 
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat penambahan Program Keahlian pada jenjang SMA yang menjalankan Kurikulum 2013 
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan Program Keahlian di Rombongan Belajar pada jenjang SMA yang menjalankan Kurikulum 2013 

Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2017 a dapat dilakukan dengan menggunakan: 

UPDATER Aplikasi Dapodik 2017 a, 

langkah-langkahnya sebagai berikut: 
a) Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017 a pada :link unduhan updater Aplikasi Dapodik v2017 a
b) Lakukan installasi sampai dengan selesai.
c) Lakukan refresh (Ctrl + F5). 

Pembaruan Online 
Untuk melakukan pembaruan secara ONLINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2017
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017 a ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”

Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 a dilakukan salahsatunya untuk membenahi masalah yang dialami oleh SMA pelaksana Kurikulum 2013, dimana beberapa SMA setelah melakukan update ke Aplikasi Dapodik versi 2017 program pengajarannya hilang dan tidak dapat ditambah sehingga tidak dapat membuat rombel baru. Masalah lainnya adalah di temui beberapa SMA pada pengisian data rombel terdapat kesalahan dalam mengisi data yaitu antara kurikulum dan program pengajaran yang dipilih tidak sesuai ( kurikulum 2013 tetapi memilih program pengajaran KTSP). Oleh karenanya bagi SMA pelaksana kurikulum 2013 stelh melakukan update ke versi 2017 a ini, untuk mencermati pengisian data pada rombongan belajar. Perhatikan ketentuan pengisian data kurikulum dan program pengajaran sebagai berikut : 
SMA pelaksana Kurikulum 2013 


Berlaku untuk kelas X, XI dan XII
a) Kurikulum pilih SMA 2013 MIPA, maka program pengajaran pilih MIPA
b) Kurikulum pilih SMA 2013 IPS, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Sosial
c) Kurikulum pilih SMA 2013 Bhs & Budaya, maka program pengajaran pilih Bahasa dan Budaya

2. SMA pelaksana Kurikulum KTSP 2006
a) Untuk Kelas X 
- Kurikulum pilih SMA KTSP UMUM, maka program pengajaran pilih UMUM
b) Untuk Kelas XI dan XII
- Kurikulum pilih SMA KTSP IPA, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Kurikulum pilih SMA KTSP IPS, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Kurikulum pilih SMA KTSP BAHASA, maka program pengajaran pilih Bahasa

Pastikan pengisian data kurikulum dan program pengajaran diatas dilakukan dengan MEMILIH dari data referensi yang ditampilkan di aplikasi dan TIDAK DENGAN ENTRY KODE. Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Link Unduhan: 

SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMUTAKHIRAN DAPODIK SEMESTER 2 TP. 2016/2017

Sahabat Operator yang budiman ..... Setelah  aplikasi Dapodik versi 2017 di relis secara resmi untuk input data pokok pendidikan semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 yang mana pengiriman data untuk periode ini paling lambat dikirimkan pada tanggal 1 Maret 2017.

Inilah Info  resmi pada http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id tentang Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, Operator Dapodik di Seluruh Indonesia, selengkapnya sebagai berikut:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.



Oleh karenanya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran adalah sebagai berikut:

1. Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan data.

2. Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir.

3. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.

4. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan system pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.

5. LPMP melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.

6. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.

Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen


Download selengkapnya Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, dapat diunduh   DISINI
atau pada links alternatif     DISINI

Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik 2017 Untuk Tunjangan Guru


Rilisnya Aplikasi Dapodikdas 2017 dengan adanya beberapa perubahan pada semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 ada beberapa info yang diberikan oleh Admin Dapodik pusat mengenai batas akhir sinkronisasi pada berbagai acuan data yang akan di gunakan terutama untuk berbagai macam tunjangan dan data penting lainya


Tahun 2017 semua pendataan di tahun ajaran 2016/2017 semester 2 sudah berjalan pastinya komponen PTK bertugas, Siswa aktif, rombongan kelas dan pembagian tugas pun sudah ada pastinya
DAPODIK 2017 ada sedikit perbedaan disisi validitas ..


Hati2 pada :

a.Identitas diri PTK
b.Riwayat kepangkatan PTK, ini berpengaruh terhadap gaji pokok yang akan dibayarkan jika PTK tersebut telah memiliki sertifikat pendidik
c.TMT pengangkatan, TMT TUGAS, TMT dan TMT lainnya
d.Pembagian tugas dan penempatan PTK dalam rombel serta penempatan siswa pada rombel

Nga usah buru2 sinkron pastikan data valid dulu baru kirim daripada sudah kekirim terus kekunci .. Nanti nangis2 lagi !!


BTW untuk Aneka Tunjangan Dapodik yang di ambil sebagai nominasi penerima aneka tunjangan (insentif, khusus dan kualifikasi) itu terakhir tgl 18 Maret 2017 .. Artinya jika valid sebelum tgl 18 maret 2017 kemungkinan bisa masuk ke daftar nominasi (daftar nominasi loh bukan berarti bisa menerima) dan kalau lewat dari tgl 18 maret jangankan sebagai penerima untuk masuk ke nominasi saja tidak

Catatan :
Seluruh data yang tampil di info GTK sementara masih data per 31 Desember 2016 jadi tidak perlu pusing kenapa sudah ada yang valid dan belum .. Karena data per januari 2017 kami masih menunggu dari pihak DAPODIK .. Jadi segera validasi datanya dan sinkron biar segera kita bisa tampilkan di Info GTK dengan kondisi data terkini
======================
Info dari pa Yusuf Rokhmat
Teman2 ops sudah sangat terlatih dengan yang namanya dapodik 2017. Tidak beda jauh dengan versi sebelumnya. 

Gemar lah membaca sebelum bertanya. Literature dapodik Sudah di siapkan dari paling depan.
Sudah di perkaya dengan fitur help "bantuan" dan panduan pengisian. Sudah di perkaya juga dengan menu salin dan lanjutkan periodik... semua itu demi layanan kecepatan pengisian dan pengiriman.
Segera yah, sudah berpengalaman dengan menunda2 singkron kan? susah sync saat mendekati deadline karena traffic padat.

Jika ada masalah belum terpecahkan hub:
Dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id 
Info.dikdasmen@kemdikbud.go.id. 
Alamat ini pun sudah ada di depan.

Rilisnya Dapodik 2017


Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2017 selain dilakukan di sisi front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.61. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik 2016a, 2016b, 2016c) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2017, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2017 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2017 (tidak ada versi UPDATER).
Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2017:
[Pembaruan] Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan fitur peran Peserta Didik dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
[Pembaruan] Penambahan fitur peran GTK dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
[Pembaruan] Penambahan kolom baru Sekolah Asal pada registrasi peserta didik
[Pembaruan] Penambahan JJM yang diakui pada tugas tambahan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam
[Pembaruan] Penambahan aturan validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK
[Pembaruan] Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada saat akan melakukan sinkronisasi
[Pembaruan] Penambahan fitur salin sarana dan buku/alat hanya untuk Prasarana yang telah hapus buku
[Pembaruan] Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy.Pendidikan Formal pada saat penambahan Kompetensi pada Rincian GTK
[Pembaruan] Penambahan unduhan profil detail khusus untuk SMK
[Pembaruan] Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
[Pembaruan] Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
[Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
[Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan belajar
[Pembaruan] Pengaktifan atribut data Peserta Didik berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik jika status validasi pada VervalPD(PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
[Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK jika status validasi pada Vervalptk (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
[pembaruan] Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perubahan label menjadai agama dan kepercayaan.
[Perbaikan] Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype numberonly
[Perbaikan] Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype namaspecialchar
[Perbaikan] Validasi untuk Nama dan Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK dengan menggunakan vtype namaspecialchar
[Perbaikan] Perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK dan pengaturan pengisian hanya untuk Guru
[Perbaikan] Perbaikan bugs security pada aplikasi
[Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Sekolah
[Perbaikan] Perbaikan pada Formulir GTK
[Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Peserta Didik
[Perbaikan] Perbaikan bugs ketika mengganti foto profil operator sekolah
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada kurikulum SLB
Aplikasi Dapodik akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan tuntutan serta penyesuaian terhadap perubahan dan perkembangan regulasi. Untuk itu, kami senantiasa mengingatkan agar sekolah terus meningkatkan kualitas data Dapodik baik secara kuantitas maupun kualitas.
KERJA-KERJA







Link Unduhan Dapodik 2017:
Link Unduhan prefill :
atau
Generate prefill lainnya Disini